Nama : nuraini
Nim : IPT131417
Kendala pemanfaatan informasi
Sejak tahun 1957 sampai sekarang, kehidupan manusia
telah beralih dari abad pertanian dan industri ke abad teknologi. Di abad ini
manusia tak hanya mengandalkan sumber daya tenaga manusia atau pun mesin
semata, tapi lebih berkembang kerah pemanfaatan Teknologi Informasi. Makanya di
berbagai bidang dan usaha yang diolah oleh manusia, pemanfataan TI merupakan satu-satunya pilihan
untuk mencapai tingkat produksi yang lebih efektif dan efisien.
Pengaruh globalisasi, persaingan
usaha yang makin kompetitif,perlunya response time yang cepat serta semakin
kompleknya tugas yang dihadapi dalam setiap profesi manusia, merupakan
alasan-alasan yang akurat kenapa manusia beralih ke dunia TI. Sehingga sejalan
dengan perkembangan waktu maka pemanfaatan TI tak hanya milik kalangan
perbankan dan industri semata, tapi sudah merambah ke berbagai bidang termasuk
bidang pendidikan. Hampir setiap sekolah sudah mulai memanfaatkan TI untuk
kegiatan proses kegiatan belajar dan mengajar, kendati demikian masih banyak
juga sekolah-sekolah yang belum tersentuh dengan hal itu.
Pemanfaatan TI di sekolah khususnya
dalam kegiatan pembelajaran ternyata beragam dampaknya dilapangan. Disamping
memiliki nilai plus bagi guru dan siswa, berbagai kendala pun nampaknya harus
diupayakan mencari solusinya. Hal ini supaya kegiatan belajar mengajar dengan
pemanfaatan TI lebih efektif dan efisein dalam mencapai hasilnya. Berikut
beberapa kendala yang dihadapi guru dan siswa dalam proses pembelajaran
berbasis TI diantaranya :
1. KEMAMPUAN APLIKASI TI YANG MASIH
MINIM
Kemajuan
TI jika tidak dibarengi dengan peningkatan sumber daya manusia dalam
pemanfaatannya, maka yang terjadi adalah ketimpangan antara kemajuan TI itu
sendiri dengan manusia selaku “user”. Fakta di lapangan ternyata masih banyak guru
dan siswa yang “gaptek”,misalkan
bagaimana mengoperasikan Komputer/laptop salah satunya. Bagi
seorang guru dan siswa komputer/laptop merupakan alat yang dapat membantu
mengolah,menyimpan dan menghasilkan informasi baik yang berbentuk data, suara
maupun video. Dengan demikian setiap langkah-langkah pembelajaran mulai dari
proses penyampaian materi pelajaran sampai ke proses evaluasi akan
benar-benar efektif dan efesien,karena
didukung dengan berbagai perangkat hardware dan software yang melekat dalam
sebuah komputer/laptop. Akan tetapi apa yang akan terjadi ketika guru atau
siswa sebagai “user” tidak mampu mengoperasikan sebuah komputer/laptop yang ada
dihadapannya,bukannya malah kreativitas,efektifitas dan efisiensi serta problem
solving yang diharap, mungkin malah sebaliknya .
Disinilah
adanya peran pendidikan dan pelatihan secara bertahap dan berkelanjutan tentang
TI sangat diharapkan datang dari berbagai pihak yang berkompeten, untuk membantu
para guru dan siswa agar “melek”
terhadap perkembangan dan kemajuan TI, sehingga tidak ada istilah “gaptek “ lagi atau “ibarat monyet ngagugulung kalapa”.
2. KEMAMPUAN EKONOMI DAN FINANSIAL GURU/SISWA YANG BELUM MERATA
Kendala yang tak kalah pentingnya
juga adalah kepemilikan perangkat TI yang dimiliki oleh setiap guru dan siswa
dalam proses pembelajaran. Bagi
sekolah-sekolah yang ada di perkotaan mungkin kendala ini tak begitu terasa,
akan tetapi bagi sekolah-sekolah yang berada nun jauh dipelosok daerah mungkin
sangat terasa.
Ketimpangan
dalam segi kemampuan ekonomi/finasial mungkin salah satu pemicu kenapa setiap
guru/siswa masih banyak yang belum memiliki perangkat TI. Sekalipun mungkin
memiliki tapi masih banyak kendala dari segi fiture yang kurang up to date. Disisi lain kebijakan
pemerintah pun dalam hal komputerisasi sekolah masih belum banyak menyentuh
sekolah-sekolah yang ada didaerah,mungkin hanya sekolah-sekolah tertentu yang
sudah “familiar” lah yang sudah
tersentuh kebijakan tersebut. Sehingga wajarlah semakin hari kendala tersebut
semakin terasa.
Itulah
beberapa kendala yang masih dihadapi sampai sekarang dalam hal pemanfaatan TI
di dunia pendidikan,khususnya dalam hal proses pembelajaran. Mungkin masih
banyak kendala-kendala lainnya, tapi dua kendala itulah yang amat terasa dan
perlu penanganan sesegera mungkin.
Nama : nuraini
Nim : IPT131417
Jasa dan alur informasi perpustakaan
jasa
perpustakaan. Seperti diketahui bersama bahwa perpustakaan didirikan untuk
melayani kebutuhan informasi dari masyarakat, dalam hal ini pengguna perpustakaan.
Untuk melayani pengguna,perpustakaan menyelenggarakan berbagaijasa, yaitu mulai
dari jasa peminjaman, jasa referensi, sampai ke jasa pendidikan pemakai.
Jasa peminjaman,
disebut juga dengan jasa sirkulasi, yaitu jasa dari staf perpustakaan yang
melayani peminjaman dan pengembalian buku. Jasa ini hampir ada di seluruh jenis
perpustakaan, kecuali perpustakaan nasional, yang tidak meminjamkan koleksinya
ke perorangan.Sistem sirkulasisebagai sistem pencatatan dokumen dan media lain
yang dipinjam dari sebuah koleksi dengan mengaitkannya pada peminjam serta data
bibliografis, baik secara manual maupun elektronik. Ada beberapa sistem dalam
sistem sirkulasi nonelektronik, yaitu sistem buku besar, sistem sulih, sistem
browne, sistem kertas karbon,sistem peminjaman newark. Sedangkan sistem
elektronik dalam sirkulasi adalah mempergunakan teknologi komputer. Ada
beberapa konsep yang berkaitan dengan jasa peminjaman, yaitu perpustakaan
keliling, pinjam antarperpustakaan, silang layan dan jasa penelusuran retrospektif.
Jasa referensi,
adalah jasa perpustakaan dalam memberikan informasi berdasarkan referensi pada
pemakai. Jasa ini disebut sebagai jasa informasi, yaitu jasa yang menyediakan
informasi untuk menjawab pertanyaan pemakai. Selanjutnya, jasa ini berkembang
menjadi jasa penelusuran dan penyusunan bibliografi. Jasa referens ini
dilakukan oleh bagian referens dengan mendayagunakan koleksi referens yang
dimilikinya. Buku referens artinya buku yang ditrancang untuk menjawab
pertanyaan, mencari data dan informasi secara cepat.Sementara itu jasa referal
didefinisikan sebagai jasa yang mengarahkan seorang penanya ke sumber yang
sesuai untuk informasi dan data yang diperlukan pemakai. Jasa referensi ini
juga menyebabkan adanya jasa terjemahan, jasa pemencaran informasi terpilih,
jasa informasi. Banyak hal-hal yang berkaitan dengan jasa referens tersebut
Seorang Pencari
Informasi atau pengguna perpustakaan ketika mencari informasi dokumen misalnya
buku, bagi mereka mempunyai 2 pilihan, yaitu pilihan pertama adalah pengguna
dapat terlebih menelusur keberadaan dokumen melalui OPAC (oline public access
catalog) yang menginformasikan keberadaan buku yang dicari sebelum ke lokasi
dimana buku tersebut berada (rak). Sedangkan Pilihan kedua adalah pencari
informasi atau pemakai perpustakaan mencari informasi dokumen atau buku
langsung ke rak tanpa melalui OPAC, hal ini dapat dilakukan jika pemakai sudah
mengetahu persis akan keberadaan buku tersebut, karena mungkin sudah pernah
meminjam sebelumnya.
Adapun bagi yang
tidak tahu persis akan keberadaan buku yang dicari, maka sebaiknya pengguna
terlebih dahulu untuk menggunakan OPAC, sehingga dapat diperoleh informasi
tentang keberadaan buku tersebut lebih dahulu baik lokasinya, jumlahnya,
statusnya dalam keadaan dipinjam atau tidak dan sebagainya.
Nama : nuraini
Nim : IPT131417
Penyelengaraan informasi
a. Konsep pelayanan
Layanan
Informasi adalah penyampaian berbagai informasi kepada sasaran layanan agar
individu dapat mengolah dan memanfaatkan informasi tersebut demi kepentingan
hidup dan perkembangannya atau bisa juga layanan informasi merupakan yaitu
layanan bimbingan dan konseling yang ditujukan untuk memberikan berbagai
informasi agar wawasan para siswa tentang berbagai hal lebih terbuka, seperti
informasi cara belajar yang efektif, bahaya penggunaan narkotika atau informasi
tentang pendidikan dan dunia kerja.
-
Tujuan Pemberian Informasi
Layanan
pemberian informasi diadakan untuk membekali para pengguna dengan pengetahuan
tentang data dan fakta di bidang pendidikan sekolah, bidang pekerjaan dan
bidang perkembangan pribadi-sosial, supaya mereka dengan belajar tentang
lingkungan hidupnya lebih mampu mengatur dan merencanakan kehidupannya sendiri.
Program bimbingan yang tidak memberikan layanan pemberian informasi akan
menghalangi peserta didik untuk berkembang lebih jauh, karena mereka
membutuhkan kesempatan untuk mempelajari data dan fakta yang dapat mempengaruhi
jalan hidupnya. Namun, mengingat luasnya informasi yang tersedia dewasa ini,
mereka harus mengetahui pula informasi manakah yang relevan untuk mereka dan
mana yang tidak relevan, serta informasi macam apa yang menyangkut data dan
fakta yang tidak berubah dan ada yang dapat berubah dengan beredarnya roda
waktu
-
Komponen
1. Konselor
sebagai pelaksana layanan
2. Peserta
layanan sebagai sasaran layanan adalah individu yang memerlukan informasi untuk mengatasi permasalahannya dan
mengembangkan kehidupannya
3. Informasi sebagai isi
layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta layanan.
-
Asas
Layanan
informasi sangat menuntut asas kegiatan dari peserta layanan, asas keterbukaan
dan kesukarelaan. Asas kerahasiaan diperlukan jika informasi bersifat pribadi.
-
Tipe-tipe Informasi
Data dan fakta yang disajikan
kepada siswa sebagai informasi biasanya dibedakan atas tiga tipe dasar, yaitu:
1. Informasi
tentang pendidikan sekolah yang mencakup semua data mengenai variasi program
pendidikan sekolah dan pendidikan pra-jabatan dari berbagai jenis, mulai dari
semua persyaratan penerimaan sampai dengan bekal yang dimiliki pada waktu
tamat.
2. Informasi
tentang dunia pekerjaan yang mencakup semua data mengenai jenis-jenis pekerjaan
yang ada di masyarakat (fields of occupation), mengenai graduasi posisi dalam
lingkup suatu jabatan (level of occupation), mengenai persyaratan tahap dan
jenis pendidikan, mengenai system klasifikasi jabatan, dan mengenai prospek
masa depan berkaitan dengan kebutuhan riil masyarakat akan jenis/corak
pekerjaan tertentu. Informasi yang serba lengkap mencakup banyak sekali hal
tentang dunia kerja dan bersifat sangat luas, sebagaimana tampak dalam daftar
topic/bahan yang relevan
3. Informasi
tentang proses perkembangan manusia muda serta pemahaman terhadap sesama
manusia mencakup semua data dan fakta mengenai tahap-tahap perkembangan serta
lingkungan hidup fisik dan psikologis, bersama dengan hubungan timbal balik
antara perkembangan kepribadian dan pergaulan social di berbagai lingkungan
masyarakat. Informasi yang serba lengkap mencakup banyak sekali hal yang
bersifat sangat luas,
-
Pengumpulan Bahan Informasi
1. Bentuk-bentuk
dan sumber-sumber bahan informasi.
Bentuk konkret bahan
informasi dapat berupa empat macam yaitu lisan, tertulis, audiovisual dan
disket program computer , erbagai sumber informasi adalah badan pemerintah
pusat yang bergerak dibidang pelayanan dan pendidikan, seperti
Departemen-departemen peretanian, perdagangan, pertahanan dan keamanan,
pendidikan dan kebudayaan, dan tenaga kerja; organisasi lingkungan
professional, perindustrian dan perdagangan’ pencetak/penerbit komersial dll.
2. Akumulasi
dan pengelolaan bahan informasi
Bahan informasi dalam
bentuk tertulis, bentuk audiovisual dan bentuk program computer, dapat
dikumpulkan dan disimpan disekolah. Namun pengumpulan dan penyimpanan bahan
informasi saja, belumlah membuat bahan itu siap pakai. Untuk itu bahan
informasi yang ada harus ditempatkan di suatu ruang yang terbuka untuk umum,
dengan menyusun suatu system klasifikasi untuk menyimpan dan menemukan bahan
itu.
Sumber :
http://himitsuqalbu.wordpress.com/2011/12/03/layanan-informasi-makalah/
b. Tujuan dan pemanfaatan pelyanan
. Pelayanan Prima
Pelayanan prima merupakan terjemahan istilah ”excellent
service” yang secara harfiah berarti pelayanan terbaik atau sangat baik.
Disebut sangat baik atau terbaik karena sesuai dengan standar pelayanan yang
berlaku atau dimiliki instansi pemberi pelayanan. Hakekat pelayanan publik
adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan
kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Agenda perilaku
pelayanan sektor publik (SESPANAS LAN dalam Nurhasyim, 2004:16) menyatakan
bahwa pelayanan prima adalah:
a. Pelayanan yang terbaik dari pemerintah kepada
pelanggan atau pengguna jasa.
b. Pelayanan prima ada bila ada standar
pelayanan.
c. Pelayanan prima bila melebihi standar atau sama dengan standar.
Sedangkan yang belum ada standar pelayanan yang terbaik dapat diberikan
pelayanan yang mendekati apa yang dianggap pelayanan standar dan pelayanan yang
dilakukan secara maksimal.
d. Pelanggan adalah masyarakat dalam arti
luas; masyarakat eksternal dan internal.
Sejalan dengan hal itu pelayanan prima juga diharapkan
dapat memotivasi pemberi layanan lain melakukan tugasnya dengan kompeten dan
rajin. ”Excellent Service in the Civil Service refers to service discharged by
a civil servant that exceeds the requirements of normal responsibilities for
the post in terms of quality or output. The service is exemplary and motivates other civil servants to
discharge their duties diligently and competently.” (http.www.mampu.gov.my,1993).
Pelayanan umum dapat diartikan memproses pelayanan kepada masyarakat / customer,
baik berupa barang atau jasa melalui tahapan, prosedur,
persyaratan-persyaratan, waktu dan pembiayaan yang dilakukan secara transparan
untuk mencapai kepuasan sebagaimana visi yang telah ditetapkan dalam
organisasi.
Pelayanan
Prima sebagaimana tuntutan pelayanan yang memuaskan pelanggan/masyarakat
memerlukan persyaratan bahwa setiap pemberi layanan yang memiliki kualitas
kompetensi yang profesional, dengan demikian kualitas kompetensi profesionalisme
menjadi sesuatu aspek penting dan wajar dalam setiap transaksi
3. Standar Pelayanan.
Standar pelayanan merupakan ukuran yang telah ditentukan
sebagai suatu pembakuan pelayanan yang baik. Standar pelayanan mengandung baku
mutu pelayanan. Pengertian mutu menurut Goetsch dan Davis (Sutopo dan Suryanto,
2003:10) merupakan kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa,
manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pihak yang
menginginkannya.
Dalam teori pelayanan publik, pelayanan prima dapat
diwujudkan jika ada standar pelayanan minimal (SPM). SPM (http://www.unila.ac.id/~fisip-admneg/mambo-, 2007)
adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan
dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai komitmen atau janji dari
penyelenggara negara kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang
berkualitas.
Dalam Rancangan Undang Undang Pelayanan Publik (Republik
Indonesia, 2007:7) standar pelayanan ini setidaknya-tidaknya berisi tentang:
dasar hukum, persyaratan, prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya
pelayanan, produk pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi petugas pemberi
pelayanan, pengawasan intern, penanganan pengaduan, saran dan masukan dan
jaminan pelayanan.
Jika suatu instansi belum memiliki standar pelayanan,
maka pelayanan disebut prima jika mampu memuaskan pelanggan atau sesuai harapan
pelanggan. Instansi yang belum memiliki standar pelayanan perlu menyusun
standar pelayanan sesuai tugas dan fungsinya agar tingkat keprimaan pelayanan
dapat diukur. Kepuasan masyarakat ini merupakan salah satu ukuran berkualitas
atau tidaknya pelayanan publik yang diberikan oleh aparat birokrasi pemerintah.
Bersandarkan pada SPM ini, seharusnya pelayanan publik yang diberikan
(pelayanan prima) oleh birokrasi pemerintah memiliki ciri sebagaimana
dirumuskan dalam kebijakan strategis melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara (PAN) Nomor 63/Kep/M.PAN/7/2003 (Menpan, 2003:2) tentang
Pedoman Umum Penyelenggaraaan Pelayanan Publik yang meliputi Kesederhanaan,
Kejelasan, Kepastian Waktu, Akurasi, Keamanan, Tanggung Jawab, Kelengkapan
Sarana dan Prasarana, Kemudahan Akses, Kedisiplinan, Kesopanan dan Keramahan
serta Kenyamanan. Inilah potret pelayanan publik dambaan setiap warga
masyarakat Indonesia setelah munculnya gerakan reformasi 1998
4. Barang Layanan
Barang layanan dapat dibagi menjadi empat
kelompok (Savas dalam Sutopo dan Suryanto, 1987:10-12) :
a. Barang yang digunakan untuk memenuhi
kebutuhan individu yang bersifat pribadi. Barang privat (private goods)
ini tidak ada konsep tentang penyediaannya, hukum permintaan dan penawaran
sangat tergantung pada pasar, produsen akan memproduksi sesuai kebutuhan
masyarakat dan bersifat terbuka. Penyediaan barang layanan yang bersifat barang
privat ini dapat mengikuti hukum pasar, namun jika pasar mengalami kegagalan
dan demi kesejahteraan publik, maka pemerintah dapat melakukan intervensi.
b. Barang yang digunakan bersama-sama dengan
membayar biaya penggunaan (toll goods). Penyediaan toll goods dapat
mengikuti hukum pasar di mana produsen akan menyediakan permintaan terhadap
barang tersebut. Barang seperti ini hampir sama seperti barang privat.
Penyediaan barang ini di beberapa negara dilakukan oleh negara sehingga
merupakan barang privat yang dikonsumsi secara bersama-sama.
c. Barang yang digunakan secara bersama-sama
(collective goods). Penyediaannya tidak dapat dilakukan melalui
mekanisme pasar. Barang ini digunakan secara terus-menerus, bersama-sama dan
sulit diukur tingkat pemakaiannya bagi tiap individu sehingga penyediaannya
dilakukan secara kolektif yaitu dengan membayar pajak.
d. Barang yang digunakan dan dimiliki umum (common
pool goods). Penyediaan dan pengaturan barang ini dilakukan oleh pemerintah
karena pengguna tidak bersedia membayar untuk penggunaannya.
Keempat jenis barang di atas dalam kenyataannya sulit
dibedakan karena setiap barang tidak murni tergolong ke dalam karakteristik
suatu jenis barang secara tegas.
Barang yang bersifat publik murni (pure
public goods) biasanya memiliki tiga karakteristik (Olson dan Rachbini
dalam Sutopo dan Suryanto, 2003:12):
a. Penggunaannya tidak dimediasi oleh
transaksi bersaing (non-rivalry) sebagaimana barang ekonomi biasa;
b. Tidak dapat diterapkan prinsip
pengecualian (non-excludability);
c. Individu yang menikmati barang tersebut
tidak dapat dibagi yang artinya digunakan secara individu (indisible).
5. Proses Pelayanan
Pelayanan merupakan suatu proses. Proses tersebut
menghasilkan suatu produk yang berupa pelayanan kemudian diberikan kepada
pelanggan. Pelayanan dapat dibedakan menjadi tiga kelompok (Gonroos dalam
Sutopo dan Suryanto, 2003:13):
a. Core service
Core service adalah pelayanan yang
diberikan kepada pelanggan sebagai produk utamanya. Misalnya untuk hotel
berupa penyediaan kamar. Perusahaan dapat memiliki beberapa core service, misalnya
perusahaan penerbangan menawarkan penerbangan dalam negeri dan luar negeri.
b. Facilitating service
Facilitating service adalah
fasilitas pelayanan tambahan kepada pelanggan. Misalnya pelayanan “check in”
dalam penerbangan. Facilitating service merupakan pelayanan tambahan
yang wajib.
c. Supporting service
Supporting service adalah pelayanan tambahan
untuk meningkatkan nilai pelayanan atau membedakan dengan pelayanan pesaing.
Misalnya restoran di suatu hotel.
Janji pelayanan (service offering) merupakan suatu
proses yaitu interaksi antara pembeli (pelanggan) dan penjual (penyedia
layanan). Pelayanan meliputi berbagai bentuk. Pelayanan perlu ditawarkan agar
dikenal dan menarik perhatian pelanggan. Pelayanan yang ditawarkan merupakan
“janji” dari pemberi layanan kepada pelanggan yang wajib diketahui agar
pelanggan puas.
B. Tujuan dan Manfaat
Tujuan pelayanan prima adalah memberikan pelayanan yang
dapat memenuhi dan memuaskan pelanggan atau masyarakat serta memberikan fokus
pelayanan kepada pelanggan. Pelayanan prima dalam sektor publik didasarkan pada
aksioma bahwa “pelayanan adalah pemberdayaan”. Pelayanan pada sektor bisnis berorientasi
profit, sedangkan pelayanan prima pada sektor publik bertujuan memenuhi
kebutuhan masyarakat secara sangat baik atau terbaik.
Perbaikan pelayanan sektor publik merupakan kebutuhan
yang mendesak sebagai kunci keberhasilan reformasi administrasi negara.
Pelayanan prima bertujuan memberdayakan masyarakat, bukan memperdayakan atau
membebani, sehingga akan meningkatkan kepercayaan (trust) terhadap
pemerintah. Kepercayaan adalah modal bagi kerjasama dan partisipasi masyarakat
dalam program pembangunan.
Sumber
: http://administrasidanmanajemen.blogspot.com/2009/01/pengertian-tujuan-dan-manfaat-pelayanan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar