Selasa, 22 April 2014

kendala informasi


Nama : nuraini
Nim : IPT131417
Kendala pemanfaatan informasi

Sejak tahun 1957 sampai sekarang, kehidupan manusia telah beralih dari abad pertanian dan industri ke abad teknologi. Di abad ini manusia tak hanya mengandalkan sumber daya tenaga manusia atau pun mesin semata, tapi lebih berkembang kerah pemanfaatan Teknologi Informasi. Makanya di berbagai bidang dan usaha yang diolah oleh manusia,  pemanfataan TI merupakan satu-satunya pilihan untuk mencapai tingkat produksi yang lebih efektif dan efisien.
            Pengaruh globalisasi, persaingan usaha yang makin kompetitif,perlunya response time yang cepat serta semakin kompleknya tugas yang dihadapi dalam setiap profesi manusia, merupakan alasan-alasan yang akurat kenapa manusia beralih ke dunia TI. Sehingga sejalan dengan perkembangan waktu maka pemanfaatan TI tak hanya milik kalangan perbankan dan industri semata, tapi sudah merambah ke berbagai bidang termasuk bidang pendidikan. Hampir setiap sekolah sudah mulai memanfaatkan TI untuk kegiatan proses kegiatan belajar dan mengajar, kendati demikian masih banyak juga sekolah-sekolah yang belum tersentuh dengan hal itu.
            Pemanfaatan TI di sekolah khususnya dalam kegiatan pembelajaran ternyata beragam dampaknya dilapangan. Disamping memiliki nilai plus bagi guru dan siswa, berbagai kendala pun nampaknya harus diupayakan mencari solusinya. Hal ini supaya kegiatan belajar mengajar dengan pemanfaatan TI lebih efektif dan efisein dalam mencapai hasilnya. Berikut beberapa kendala yang dihadapi guru dan siswa dalam proses pembelajaran berbasis TI diantaranya :
1.       KEMAMPUAN APLIKASI TI YANG MASIH MINIM
            Kemajuan TI jika tidak dibarengi dengan peningkatan sumber daya manusia dalam pemanfaatannya, maka yang terjadi adalah ketimpangan antara kemajuan TI itu sendiri dengan manusia selaku “user”.  Fakta di lapangan ternyata masih banyak guru dan siswa yang “gaptek”,misalkan bagaimana mengoperasikan Komputer/laptop salah satunya.                      Bagi seorang guru dan siswa komputer/laptop merupakan alat yang dapat membantu mengolah,menyimpan dan menghasilkan informasi baik yang berbentuk data, suara maupun video. Dengan demikian setiap langkah-langkah pembelajaran mulai dari proses penyampaian materi pelajaran sampai ke proses evaluasi akan benar-benar  efektif dan efesien,karena didukung dengan berbagai perangkat hardware dan software yang melekat dalam sebuah komputer/laptop. Akan tetapi apa yang akan terjadi ketika guru atau siswa sebagai “user” tidak mampu mengoperasikan sebuah komputer/laptop yang ada dihadapannya,bukannya malah kreativitas,efektifitas dan efisiensi serta problem solving yang diharap, mungkin malah sebaliknya .
            Disinilah adanya peran pendidikan dan pelatihan secara bertahap dan berkelanjutan tentang TI sangat diharapkan datang dari berbagai pihak yang berkompeten, untuk membantu para guru dan siswa agar “melek” terhadap perkembangan dan kemajuan TI, sehingga tidak ada istilah “gaptek “ lagi atau “ibarat monyet ngagugulung kalapa”.
           
2.       KEMAMPUAN EKONOMI DAN FINANSIAL  GURU/SISWA YANG BELUM MERATA
            Kendala yang tak kalah pentingnya juga adalah kepemilikan perangkat TI yang dimiliki oleh setiap guru dan siswa dalam  proses pembelajaran. Bagi sekolah-sekolah yang ada di perkotaan mungkin kendala ini tak begitu terasa, akan tetapi bagi sekolah-sekolah yang berada nun jauh dipelosok daerah mungkin sangat terasa.
            Ketimpangan dalam segi kemampuan ekonomi/finasial mungkin salah satu pemicu kenapa setiap guru/siswa masih banyak yang belum memiliki perangkat TI. Sekalipun mungkin memiliki tapi masih banyak kendala dari segi fiture yang kurang up to date. Disisi lain kebijakan pemerintah pun dalam hal komputerisasi sekolah masih belum banyak menyentuh sekolah-sekolah yang ada didaerah,mungkin hanya sekolah-sekolah tertentu yang sudah “familiar” lah yang sudah tersentuh kebijakan tersebut. Sehingga wajarlah semakin hari kendala tersebut semakin terasa.

            Itulah beberapa kendala yang masih dihadapi sampai sekarang dalam hal pemanfaatan TI di dunia pendidikan,khususnya dalam hal proses pembelajaran. Mungkin masih banyak kendala-kendala lainnya, tapi dua kendala itulah yang amat terasa dan perlu penanganan sesegera mungkin.

Nama : nuraini
Nim : IPT131417
Jasa dan alur informasi perpustakaan
jasa perpustakaan. Seperti diketahui bersama bahwa perpustakaan didirikan untuk melayani kebutuhan informasi dari masyarakat, dalam hal ini pengguna perpustakaan. Untuk melayani pengguna,perpustakaan menyelenggarakan berbagaijasa, yaitu mulai dari jasa peminjaman, jasa referensi, sampai ke jasa pendidikan pemakai.
Jasa peminjaman, disebut juga dengan jasa sirkulasi, yaitu jasa dari staf perpustakaan yang melayani peminjaman dan pengembalian buku. Jasa ini hampir ada di seluruh jenis perpustakaan, kecuali perpustakaan nasional, yang tidak meminjamkan koleksinya ke perorangan.Sistem sirkulasisebagai sistem pencatatan dokumen dan media lain yang dipinjam dari sebuah koleksi dengan mengaitkannya pada peminjam serta data bibliografis, baik secara manual maupun elektronik. Ada beberapa sistem dalam sistem sirkulasi nonelektronik, yaitu sistem buku besar, sistem sulih, sistem browne, sistem kertas karbon,sistem peminjaman newark. Sedangkan sistem elektronik dalam sirkulasi adalah mempergunakan teknologi komputer. Ada beberapa konsep yang berkaitan dengan jasa peminjaman, yaitu perpustakaan keliling, pinjam antarperpustakaan, silang layan dan jasa penelusuran retrospektif.
Jasa referensi, adalah jasa perpustakaan dalam memberikan informasi berdasarkan referensi pada pemakai. Jasa ini disebut sebagai jasa informasi, yaitu jasa yang menyediakan informasi untuk menjawab pertanyaan pemakai. Selanjutnya, jasa ini berkembang menjadi jasa penelusuran dan penyusunan bibliografi. Jasa referens ini dilakukan oleh bagian referens dengan mendayagunakan koleksi referens yang dimilikinya. Buku referens artinya buku yang ditrancang untuk menjawab pertanyaan, mencari data dan informasi secara cepat.Sementara itu jasa referal didefinisikan sebagai jasa yang mengarahkan seorang penanya ke sumber yang sesuai untuk informasi dan data yang diperlukan pemakai. Jasa referensi ini juga menyebabkan adanya jasa terjemahan, jasa pemencaran informasi terpilih, jasa informasi. Banyak hal-hal yang berkaitan dengan jasa referens tersebut
Seorang Pencari Informasi atau pengguna perpustakaan ketika mencari informasi dokumen misalnya buku, bagi mereka mempunyai 2 pilihan, yaitu pilihan pertama adalah pengguna dapat terlebih menelusur keberadaan dokumen melalui OPAC (oline public access catalog) yang menginformasikan keberadaan buku yang dicari sebelum ke lokasi dimana buku tersebut berada (rak).  Sedangkan Pilihan kedua adalah pencari informasi atau pemakai perpustakaan mencari informasi dokumen atau buku langsung ke rak tanpa melalui OPAC, hal ini dapat dilakukan jika pemakai sudah mengetahu persis akan keberadaan buku tersebut, karena mungkin sudah pernah meminjam sebelumnya.
Adapun bagi yang tidak tahu persis akan keberadaan buku yang dicari, maka sebaiknya pengguna terlebih dahulu untuk menggunakan OPAC, sehingga dapat diperoleh informasi tentang keberadaan buku tersebut lebih dahulu baik lokasinya, jumlahnya, statusnya dalam keadaan dipinjam atau tidak dan sebagainya.













Nama : nuraini
Nim : IPT131417
Penyelengaraan informasi

a. Konsep pelayanan
Layanan Informasi adalah penyampaian berbagai informasi kepada sasaran layanan agar individu dapat mengolah dan memanfaatkan informasi tersebut demi kepentingan hidup dan perkembangannya atau bisa juga layanan informasi merupakan yaitu layanan bimbingan dan konseling yang ditujukan untuk memberikan berbagai informasi agar wawasan para siswa tentang berbagai hal lebih terbuka, seperti informasi cara belajar yang efektif, bahaya penggunaan narkotika atau informasi tentang pendidikan dan dunia kerja.
-          Tujuan Pemberian Informasi
Layanan pemberian informasi diadakan untuk membekali para pengguna dengan pengetahuan tentang data dan fakta di bidang pendidikan sekolah, bidang pekerjaan dan bidang perkembangan pribadi-sosial, supaya mereka dengan belajar tentang lingkungan hidupnya lebih mampu mengatur dan merencanakan kehidupannya sendiri. Program bimbingan yang tidak memberikan layanan pemberian informasi akan menghalangi peserta didik untuk berkembang lebih jauh, karena mereka membutuhkan kesempatan untuk mempelajari data dan fakta yang dapat mempengaruhi jalan hidupnya. Namun, mengingat luasnya informasi yang tersedia dewasa ini, mereka harus mengetahui pula informasi manakah yang relevan untuk mereka dan mana yang tidak relevan, serta informasi macam apa yang menyangkut data dan fakta yang tidak berubah dan ada yang dapat berubah dengan beredarnya roda waktu
-          Komponen
1.      Konselor sebagai pelaksana layanan
2.      Peserta layanan sebagai sasaran layanan adalah individu yang memerlukan informasi      untuk mengatasi permasalahannya dan mengembangkan kehidupannya
      3.      Informasi sebagai isi layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta layanan.

-          Asas
Layanan informasi sangat menuntut asas kegiatan dari peserta layanan, asas keterbukaan dan kesukarelaan. Asas kerahasiaan diperlukan jika informasi bersifat pribadi.
-          Tipe-tipe Informasi
Data dan fakta yang disajikan kepada siswa sebagai informasi biasanya dibedakan atas tiga tipe dasar, yaitu:
1.      Informasi tentang pendidikan sekolah yang mencakup semua data mengenai variasi program pendidikan sekolah dan pendidikan pra-jabatan dari berbagai jenis, mulai dari semua persyaratan penerimaan sampai dengan bekal yang dimiliki pada waktu tamat.
2.      Informasi tentang dunia pekerjaan yang mencakup semua data mengenai jenis-jenis pekerjaan yang ada di masyarakat (fields of occupation), mengenai graduasi posisi dalam lingkup suatu jabatan (level of occupation), mengenai persyaratan tahap dan jenis pendidikan, mengenai system klasifikasi jabatan, dan mengenai prospek masa depan berkaitan dengan kebutuhan riil masyarakat akan jenis/corak pekerjaan tertentu. Informasi yang serba lengkap mencakup banyak sekali hal tentang dunia kerja dan bersifat sangat luas, sebagaimana tampak dalam daftar topic/bahan yang relevan
3.      Informasi tentang proses perkembangan manusia muda serta pemahaman terhadap sesama manusia mencakup semua data dan fakta mengenai tahap-tahap perkembangan serta lingkungan hidup fisik dan psikologis, bersama dengan hubungan timbal balik antara perkembangan kepribadian dan pergaulan social di berbagai lingkungan masyarakat. Informasi yang serba lengkap mencakup banyak sekali hal yang bersifat sangat luas,
-          Pengumpulan Bahan Informasi
1.      Bentuk-bentuk dan sumber-sumber bahan informasi.
Bentuk konkret bahan informasi dapat berupa empat macam yaitu lisan, tertulis, audiovisual dan disket program computer , erbagai sumber informasi adalah badan pemerintah pusat yang bergerak dibidang pelayanan dan pendidikan, seperti Departemen-departemen peretanian, perdagangan, pertahanan dan keamanan, pendidikan dan kebudayaan, dan tenaga kerja; organisasi lingkungan professional, perindustrian dan perdagangan’ pencetak/penerbit komersial dll.
2.       Akumulasi dan pengelolaan bahan informasi
Bahan informasi dalam bentuk tertulis, bentuk audiovisual dan bentuk program computer, dapat dikumpulkan dan disimpan disekolah. Namun pengumpulan dan penyimpanan bahan informasi saja, belumlah membuat bahan itu siap pakai. Untuk itu bahan informasi yang ada harus ditempatkan di suatu ruang yang terbuka untuk umum, dengan menyusun suatu system klasifikasi untuk menyimpan dan menemukan bahan itu.

Sumber : http://himitsuqalbu.wordpress.com/2011/12/03/layanan-informasi-makalah/
b. Tujuan dan pemanfaatan pelyanan
. Pelayanan Prima
Pelayanan prima merupakan terjemahan istilah ”excellent service” yang secara harfiah berarti pelayanan terbaik atau sangat baik. Disebut sangat baik atau terbaik karena sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku atau dimiliki instansi pemberi pelayanan. Hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Agenda perilaku pelayanan sektor publik (SESPANAS LAN dalam Nurhasyim, 2004:16) menyatakan bahwa pelayanan prima adalah:
a. Pelayanan yang terbaik dari pemerintah kepada pelanggan atau pengguna jasa.
b. Pelayanan prima ada bila ada standar pelayanan.
c. Pelayanan prima bila melebihi standar atau sama dengan standar. Sedangkan yang belum ada standar pelayanan yang terbaik dapat diberikan pelayanan yang mendekati apa yang dianggap pelayanan standar dan pelayanan yang dilakukan secara maksimal.
d. Pelanggan adalah masyarakat dalam arti luas; masyarakat eksternal dan internal.
Sejalan dengan hal itu pelayanan prima juga diharapkan dapat memotivasi pemberi layanan lain melakukan tugasnya dengan kompeten dan rajin. ”Excellent Service in the Civil Service refers to service discharged by a civil servant that exceeds the requirements of normal responsibilities for the post in terms of quality or output. The service is exemplary and motivates other civil servants to discharge their duties diligently and competently.” (http.www.mampu.gov.my,1993). Pelayanan umum dapat diartikan memproses pelayanan kepada masyarakat / customer, baik berupa barang atau jasa melalui tahapan, prosedur, persyaratan-persyaratan, waktu dan pembiayaan yang dilakukan secara transparan untuk mencapai kepuasan sebagaimana visi yang telah ditetapkan dalam organisasi.
Pelayanan Prima sebagaimana tuntutan pelayanan yang memuaskan pelanggan/masyarakat memerlukan persyaratan bahwa setiap pemberi layanan yang memiliki kualitas kompetensi yang profesional, dengan demikian kualitas kompetensi profesionalisme menjadi sesuatu aspek penting dan wajar dalam setiap transaksi
3. Standar Pelayanan.
Standar pelayanan merupakan ukuran yang telah ditentukan sebagai suatu pembakuan pelayanan yang baik. Standar pelayanan mengandung baku mutu pelayanan. Pengertian mutu menurut Goetsch dan Davis (Sutopo dan Suryanto, 2003:10) merupakan kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pihak yang menginginkannya.
Dalam teori pelayanan publik, pelayanan prima dapat diwujudkan jika ada standar pelayanan minimal (SPM). SPM (http://www.unila.ac.id/~fisip-admneg/mambo-, 2007) adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai komitmen atau janji dari penyelenggara negara kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas.
Dalam Rancangan Undang Undang Pelayanan Publik (Republik Indonesia, 2007:7) standar pelayanan ini setidaknya-tidaknya berisi tentang: dasar hukum, persyaratan, prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya pelayanan, produk pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi petugas pemberi pelayanan, pengawasan intern, penanganan pengaduan, saran dan masukan dan jaminan pelayanan.
Jika suatu instansi belum memiliki standar pelayanan, maka pelayanan disebut prima jika mampu memuaskan pelanggan atau sesuai harapan pelanggan. Instansi yang belum memiliki standar pelayanan perlu menyusun standar pelayanan sesuai tugas dan fungsinya agar tingkat keprimaan pelayanan dapat diukur. Kepuasan masyarakat ini merupakan salah satu ukuran berkualitas atau tidaknya pelayanan publik yang diberikan oleh aparat birokrasi pemerintah. Bersandarkan pada SPM ini, seharusnya pelayanan publik yang diberikan (pelayanan prima) oleh birokrasi pemerintah memiliki ciri sebagaimana dirumuskan dalam kebijakan strategis melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Nomor 63/Kep/M.PAN/7/2003 (Menpan, 2003:2) tentang Pedoman Umum Penyelenggaraaan Pelayanan Publik yang meliputi Kesederhanaan, Kejelasan, Kepastian Waktu, Akurasi, Keamanan, Tanggung Jawab, Kelengkapan Sarana dan Prasarana, Kemudahan Akses, Kedisiplinan, Kesopanan dan Keramahan serta Kenyamanan. Inilah potret pelayanan publik dambaan setiap warga masyarakat Indonesia setelah munculnya gerakan reformasi 1998
4. Barang Layanan
Barang layanan dapat dibagi menjadi empat kelompok (Savas dalam Sutopo dan Suryanto, 1987:10-12) :
a. Barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan individu yang bersifat pribadi. Barang privat (private goods) ini tidak ada konsep tentang penyediaannya, hukum permintaan dan penawaran sangat tergantung pada pasar, produsen akan memproduksi sesuai kebutuhan masyarakat dan bersifat terbuka. Penyediaan barang layanan yang bersifat barang privat ini dapat mengikuti hukum pasar, namun jika pasar mengalami kegagalan dan demi kesejahteraan publik, maka pemerintah dapat melakukan intervensi.
b. Barang yang digunakan bersama-sama dengan membayar biaya penggunaan (toll goods). Penyediaan toll goods dapat mengikuti hukum pasar di mana produsen akan menyediakan permintaan terhadap barang tersebut. Barang seperti ini hampir sama seperti barang privat. Penyediaan barang ini di beberapa negara dilakukan oleh negara sehingga merupakan barang privat yang dikonsumsi secara bersama-sama.
c. Barang yang digunakan secara bersama-sama (collective goods). Penyediaannya tidak dapat dilakukan melalui mekanisme pasar. Barang ini digunakan secara terus-menerus, bersama-sama dan sulit diukur tingkat pemakaiannya bagi tiap individu sehingga penyediaannya dilakukan secara kolektif yaitu dengan membayar pajak.
d. Barang yang digunakan dan dimiliki umum (common pool goods). Penyediaan dan pengaturan barang ini dilakukan oleh pemerintah karena pengguna tidak bersedia membayar untuk penggunaannya.
Keempat jenis barang di atas dalam kenyataannya sulit dibedakan karena setiap barang tidak murni tergolong ke dalam karakteristik suatu jenis barang secara tegas.
Barang yang bersifat publik murni (pure public goods) biasanya memiliki tiga karakteristik (Olson dan Rachbini dalam Sutopo dan Suryanto, 2003:12):
a. Penggunaannya tidak dimediasi oleh transaksi bersaing (non-rivalry) sebagaimana barang ekonomi biasa;
b. Tidak dapat diterapkan prinsip pengecualian (non-excludability);
c. Individu yang menikmati barang tersebut tidak dapat dibagi yang artinya digunakan secara individu (indisible).
5. Proses Pelayanan
Pelayanan merupakan suatu proses. Proses tersebut menghasilkan suatu produk yang berupa pelayanan kemudian diberikan kepada pelanggan. Pelayanan dapat dibedakan menjadi tiga kelompok (Gonroos dalam Sutopo dan Suryanto, 2003:13):
a. Core service
Core service adalah pelayanan yang diberikan kepada pelanggan sebagai produk utamanya. Misalnya untuk hotel berupa penyediaan kamar. Perusahaan dapat memiliki beberapa core service, misalnya perusahaan penerbangan menawarkan penerbangan dalam negeri dan luar negeri.
b. Facilitating service
Facilitating service adalah fasilitas pelayanan tambahan kepada pelanggan. Misalnya pelayanan “check in” dalam penerbangan. Facilitating service merupakan pelayanan tambahan yang wajib.
c. Supporting service
Supporting service adalah pelayanan tambahan untuk meningkatkan nilai pelayanan atau membedakan dengan pelayanan pesaing. Misalnya restoran di suatu hotel.
Janji pelayanan (service offering) merupakan suatu proses yaitu interaksi antara pembeli (pelanggan) dan penjual (penyedia layanan). Pelayanan meliputi berbagai bentuk. Pelayanan perlu ditawarkan agar dikenal dan menarik perhatian pelanggan. Pelayanan yang ditawarkan merupakan “janji” dari pemberi layanan kepada pelanggan yang wajib diketahui agar pelanggan puas.
B. Tujuan dan Manfaat
Tujuan pelayanan prima adalah memberikan pelayanan yang dapat memenuhi dan memuaskan pelanggan atau masyarakat serta memberikan fokus pelayanan kepada pelanggan. Pelayanan prima dalam sektor publik didasarkan pada aksioma bahwa “pelayanan adalah pemberdayaan”. Pelayanan pada sektor bisnis berorientasi profit, sedangkan pelayanan prima pada sektor publik bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat secara sangat baik atau terbaik.
Perbaikan pelayanan sektor publik merupakan kebutuhan yang mendesak sebagai kunci keberhasilan reformasi administrasi negara. Pelayanan prima bertujuan memberdayakan masyarakat, bukan memperdayakan atau membebani, sehingga akan meningkatkan kepercayaan (trust) terhadap pemerintah. Kepercayaan adalah modal bagi kerjasama dan partisipasi masyarakat dalam program pembangunan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar