SEPUCUK JAMBI SEMBILAN LURAH
Pada logo Provinsi Jambi yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 tahun 1969 tertera kalimat Sepucuk Jambi Sembilan
Lurah.
PENGERTIAN LAMBANG DAERAH
1. Bidang dasar persegi
lima :
Melambangkan jiwa dan semangat PANCASILA Rakyat Jambi.
Melambangkan jiwa dan semangat PANCASILA Rakyat Jambi.
2. Enam lobang mesjid dan
satu keris serta fondasi mesjid dua susun batu diatas lima dan dibawah tujuh :
Melambangkan berdirinya daerah Jambi sebagai daerah otonom yang berhak mengatur
rumahtangganya sendiri pada tanggal 6 Januari 1957.
3. Sebuah mesjid :
Melambangkan keyakinan dan ketaatan Rakyat Jambi dalam beragama.
Melambangkan keyakinan dan ketaatan Rakyat Jambi dalam beragama.
4. Keris Siginjai :
Keris Pusaka yang melambangkan kepahlawanan Rakyat Jambi menentang penjajahan dan kezaliman menggambarkan bulan berdirinya Provinsi Jambi pada bulan Januari.
Keris Pusaka yang melambangkan kepahlawanan Rakyat Jambi menentang penjajahan dan kezaliman menggambarkan bulan berdirinya Provinsi Jambi pada bulan Januari.
5. Cerana yang pakai kain
penutup persegi sembilan :
Melambangkan Keiklasan yang bersumber pada keagungan Tuhan menjiwai Hati Nurani.
Melambangkan Keiklasan yang bersumber pada keagungan Tuhan menjiwai Hati Nurani.
6. GONG :
Melambangkan jiwa demokrasi yang tersimpul dalam pepatah adat "BULAT AIR DEK PEMBULUH, BULAT KATO DEK MUFAKAT".
Melambangkan jiwa demokrasi yang tersimpul dalam pepatah adat "BULAT AIR DEK PEMBULUH, BULAT KATO DEK MUFAKAT".
7. EMPAT GARIS :
Melambangkan sejarah rakyat Jambi dari kerajaan Melayu Jambi hingga menjadi Provinsi Jambi.
Melambangkan sejarah rakyat Jambi dari kerajaan Melayu Jambi hingga menjadi Provinsi Jambi.
8. Tulisan yang berbunyi:
"SEPUCUK JAMBI SEMBILAN LURAH" didalam satu pita yang bergulung tiga
dan kedua belah ujungnya bersegi dua melambangkan kebesaran kesatuan wilayah
geografis 9 DAS dan lingkup wilayah adat dari Jambi : "SIALANG BELANTAK
9. BESI SAMPAI DURIAN
BATAKUK RAJO DAN DIOMBAK NAN BADABUR, TANJUNG JABUNG".
SEJARAH BERDIRINYA PROVINSI JAMBI
Dengan berakhirnya masa kesultanan Jambi menyusul gugurnya Sulthan Thaha
Saifuddin tanggal 27 April 1904 dan berhasilnya Belanda menguasai
wilayah-wilayah Kesultanan Jambi, maka Jambi ditetapkan sebagai Keresidenan dan
masuk ke dalam wilayah Nederlandsch Indie. Residen Jambi yang pertama O.L
Helfrich yang diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Belanda No. 20
tanggal 4 Mei 1906 dan pelantikannya dilaksanakan tanggal 2 Juli 1906.
Kekuasan Belanda atas Jambi berlangsung ± 36 tahun karena pada tanggal 9
Maret 1942 terjadi peralihan kekuasaan kepada Pemerintahan Jepang. Dan pada 14
Agustus 1945 Jepang menyerah pada sekutu. Tanggal 17 Agustus 1945
diproklamirkanlah Negara Republik Indonesia. Sumatera disaat Proklamasi
tersebut menjadi satu Provinsi yaitu Provinsi Sumatera dan Medan sebagai
ibukotanya dan MR. Teuku Muhammad Hasan ditunjuk memegangkan jabatan
Gubernurnya.
Pada tanggal 18 April 1946 Komite Nasional Indonesia Sumatera bersidang di
Bukittinggi memutuskan Provinsi Sumatera terdiri dari tiga Sub Provinsi yaitu
Sub Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan.
Sub Provinsi Sumatera Tengah mencakup keresidenan Sumatra Barat, Riau dan
Jambi. Tarik menarik Keresidenan Jambi untuk masuk ke Sumatera Selatan atau
Sumatera Tengah ternyata cukup alot dan akhirnya ditetapkan dengan pemungutan
suara pada Sidang KNI Sumatera tersebut dan Keresidenan Jambi masuk ke Sumatera
Tengah. Sub-sub Provinsi dari Provinsi Sumatera ini kemudian dengan
undang-undang nomor 10 tahun 1948 ditetapkan sebagai Provinsi.
Dengan UU.No. 22 tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah
keresidenan Jambi saat itu terdiri dari 2 Kabupaten dan 1 Kota Praja Jambi.
Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Kabupaten Merangin yang mencakup Kewedanaan
Muara Tebo, Muaro Bungo, Bangko dan Batanghari terdiri dari kewedanaan Muara
Tembesi, Jambi Luar Kota, dan Kuala Tungkal. Masa terus berjalan, banyak pemuka
masyarakat yang ingin keresidenan Jambi untuk menjadi bagian Sumatera Selatan
dan dibagian lain ingin tetap bahkan ada yang ingin berdiri sendiri. Terlebih
dari itu, Kerinci kembali dikehendaki masuk Keresidenan Jambi, karena sejak
tanggal 1 Juni 1922 Kerinci yang tadinya bagian dari Kesultanan Jambi
dimasukkan ke keresidenan Sumatera Barat tepatnya jadi bagian dari Kabupaten
Pesisir Selatan dan Kerinci (PSK)
Tuntutan keresidenan Jambi menjadi daerah Tingkat I Provinsi diangkat dalam
Pernyataan Bersama antara Himpunan Pemuda Merangin Batanghari (HP.MERBAHARI)
dengan Front Pemuda Jambi (FROPEJA) Tanggal 10 April 1954 yang diserahkan
langsung Kepada Bung Hatta Wakil Presiden di Bangko, yang ketika itu berkunjung
kesana. Penduduk Jambi saat itu tercatat kurang lebih 500.000 jiwa (tidak
termasuk Kerinci)
Keinginan tersebut diwujudkan kembali dalam Kongres Pemuda se-Daerah Jambi
30 April – 3 Mei 1954 dengan mengutus tiga orang delegasi yaitu Rd. Abdullah,
AT Hanafiah dan H. Said serta seorang penasehat delegasi yaitu Bapak Syamsu
Bahrun menghadap Mendagri Prof. DR.MR Hazairin.
Berbagai kebulatan tekad setelah itu bermunculan baik oleh gabungan parpol,
Dewan Pemerintahan Marga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Merangin, Batanghari.
Puncaknya pada kongres rakyat Jambi 14-18 Juni 1955 di gedung bioskop Murni
terbentuklah wadah perjuangan Rakyat Jambi bernama Badan Kongres Rakyat Djambi (BKRD)
untuk mengupayakan dan memperjuangkan Jambi menjadi Daerah Otonomi Tingkat I
Provinsi Jambi.
Pada Kongres Pemuda se-daerah Jambi tanggal 2-5 Januari 1957 mendesak BKRD
menyatakan Keresidenan Jambi secara de facto menjadi Provinsi
selambat-lambatnya tanggal 9 Januari 1957 .
Sidang Pleno BKRD tanggal 6 Januari 1957 pukul 02.00 dengan resmi
menetapkan keresidenan Jambi menjadi Daerah Otonomi Tingkat I Provinsi yang
berhubungan langsung dengan pemerintah pusat dan keluar dari Provinsi Sumatera
Tengah. Dewan Banteng selaku penguasa pemerintah Provinsi Sumatera Tengah yang
telah mengambil alih pemerintahan Provinsi Sumatera Tengah dari Gubernur Ruslan
Mulyohardjo pada tanggal 9 Januari 1957 menyetujui keputusan BKRD.
Pada tanggal 8 Februari 1957 Ketua Dewan Banteng Letkol Ahmad Husein
melantik Residen Djamin gr. Datuk Bagindo sebagai acting Gubernur dan H. Hanafi
sebagai wakil Acting Gubernur Provinsi Djambi, dengan staff 11 orang yaitu
Nuhan, Rd. Hasan Amin, M. Adnan Kasim, H.A. Manap, Salim, Syamsu Bahrun, Kms.
H.A.Somad. Rd. Suhur, Manan, Imron Nungcik dan Abd Umar yang dikukuhkan dengan
SK No. 009/KD/U/L KPTS. tertanggal 8 Februari 1957 dan sekaligus meresmikan
berdirinya Provinsi Jambi di halaman rumah Residen Jambi (kini Gubernuran
Jambi).
Pada tanggal 9 Agustus 1957 Presiden RI Ir. Soekarno akhirnya
menandatangani di Denpasar Bali. UU Darurat No. 19 tahun 1957 tentang
Pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi. Dengan UU No. 61 tahun
1958 tanggal 25 Juli 1958 UU Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan
Daerah Sumatera Tingkat I Sumatera Barat, Djambi dan Riau. (UU tahun 1957 No.
75) sebagai Undang-undang.
Dalam UU No. 61 tahun 1958 disebutkan pada pasal 1 hurup b, bahwa daerah
Swatantra Tingkat I Jambi wilayahnya mencakup wilayah daerah Swatantra Tingkat
II Batanghari, Merangin, dan Kota Praja Jambi serta Kecamatan-Kecamatan Kerinci
Hulu, Tengah dan Hilir.
Kelanjutan UU No. 61 tahun 1958 tersebut pada tanggal 19 Desember 1958
Mendagri Sanoesi Hardjadinata mengangkat dan menetapkan Djamin gr. Datuk
Bagindo Residen Jambi sebagai Dienst Doend DD Gubernur (residen yang ditugaskan
sebagai Gubernur Provinsi Jambi dengan SK Nomor UP/5/8/4). Pejabat Gubernur
pada tanggal 30 Desember 1958 meresmikan berdirinya Provinsi Jambi atas nama
Mendagri di Gedung Nasional Jambi (sekarang gedung BKOW). Kendati dejure
Provinsi Jambi di tetapkan dengan UU Darurat 1957 dan kemudian UU No. 61 tahun
1958 tetapi dengan pertimbangan sejarah asal-usul pembentukannya oleh
masyarakat Jambi melalui BKRD maka tanggal Keputusan BKRD 6 Januari 1957
ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Jambi, sebagaimana tertuang dalam
Peraturan Daerah Provinsi Djambi Nomor. 1 Tahun 1970 tanggal 7 Juni 1970
tentang Hari Lahir Provinsi Djambi.
Adapun nama Residen dan Gubernur Jambi mulai dari masa kolonial sampai
dengan sekarang adalah sebagai berikut :
Masa Kolonial, Residen Belanda di Jambi adalah :
1. O.L. Helfrich
(1906-1908)
2. A.J.N Engelemberg
(1908-1910)
3. Th. A.L. Heyting
(1910-1913)
4. AL. Kamerling
(1913-1915)
5. H.E.C. Quast (1915 –
1918)
6. H.L.C Petri (1918-1923)
7. C. Poortman (1923-1925)
8. G.J. Van Dongen
(1925-1927)
9. H.E.K Ezerman
(1927-1928)
10. J.R.F Verschoor Van
Niesse (1928-1931)
11. W.S. Teinbuch
(1931-1933)
12. Ph. J. Van der Meulen
(1933-1936)
13. M.J. Ruyschaver
(1936-1940)
14. Reuvers (1940-1942)
Tahun 1942 – 1945 Jepang masuk ke Indonesia termasuk
Jambi
MASA KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
Residen Jambi:
1. Dr. Segaf Yahya (1945)
2. R. Inu Kertapati
(1945-1950)
3. Bachsan (1950-1953)
4. Hoesin Puang Limbaro
(1953-1954)
5. R. Sudono (1954-1955)
6. Djamin Datuk Bagindo
(1954-1957) - Acting Gubernur
6 Januari 1957 BKRD menyatakan Keresidenan Jambi
menjadi Propinsi
8 Februari 1957 peresmian propinsi dan kantor gubernur di kediaman Residen oleh Ketua Dewan Banteng. Pembentukan propinsi diperkuat oleh Keputusan Dewan Menteri tanggal 1 Juli 1957, Undang-Undang Nomor 1 /1957 dan Undang-Undang Darurat Nomor 19/1957 dan mengganti Undang-Undang tersebut dengan Undang-Undang Nomor 61/1958.
8 Februari 1957 peresmian propinsi dan kantor gubernur di kediaman Residen oleh Ketua Dewan Banteng. Pembentukan propinsi diperkuat oleh Keputusan Dewan Menteri tanggal 1 Juli 1957, Undang-Undang Nomor 1 /1957 dan Undang-Undang Darurat Nomor 19/1957 dan mengganti Undang-Undang tersebut dengan Undang-Undang Nomor 61/1958.
MASA PROVINSI JAMBI
Gubernur Jambi:
1. M. Joesoef Singedekane
(1957-1967)
2. H. Abdul Manap (Pejabat
Gubernur 1967-1968)
3. R.M. Noer Atmadibrata
(1968-1974)
4. Djamaluddin Tambunan, SH
(1974-1979)
5. Edy Sabara (Pejabat
Gubernur 1979)
6. Masjchun Sofwan, SH
(1979-1989), Drs. H. Abdurrahman Sayoeti (Wakil Gubernur)
7. Drs. H. Abdurrahman
Sayoeti (1989-1999), Musa (Wakil Gubernur), Drs. Hasip Kalimudin Syam (Wakil
Gubernur)
8. DRS. H. Zulkifli Nurdin,
MBA (1999-2005), Uteng Suryadiatna (Wakil Gubernur), Drs. Hasip Kalimudin Syam
(Wakil Gubernur)
9. DR.Ir. H. Sudarsono H,
SH, MA (Pejabat Gubernur 2005)
10. Drs. H. Zulkifli Nurdin,
MBA (Gubernur 2005-2010), Drs. H. Antony Zeidra Abidin (Wakil Gubernur
2005-2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar